Rabu, 11 Maret 2009

Partisipasi Petani dengan WISMP

Program WISMP I antara lain bertujuan untuk memperjelas pembagian
kewenangan antar tingkat pemerintahan, mendorong kerjasama antar
pemerintah daerah dan antara pemerintah daerah dengan pusat, menata
kelembagaan pemerintah daerah dan pusat, meningkatkan kualitas aparatur
pemerintah, meningkatkan kapasitas keuangan pemerintah daerah khususnya di
bidang pengelolaan sumber daya air serta rehabilitasi prasarana sungai prioritas
dan jaringan irigasi.
Berbagai program kegiatan yang akan dilaksanakan pada WISMP I akan
memberikan kontribusi kepada perwujudan Rencana Strategis
Kementerian/Lembaga terkait sesuai Peraturan Presiden No. 7 tahun 2005
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2004-2009
yang sekaligus merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang No 25 tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Program Pengelolaan Sektor Sumberdaya Air dan Irigasi” (WISMP) akan
dilaksanakan dengan tujuan untuk mengkonsolidasikan sektor sumberdaya air
yang sudah didesentralisasi dan lembaga pengelolaan irigasi partisipatif
masyarakat yang dibentuk dalam rangka reformasi WATSAP.
Program ini akan dilaksanakan dalam jangka waktu sepuluh tahun dengan
menyelenggarakan proses peningkatan kapasitas kelembagaan dinas di provinsi
Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Aceh, Sumatera
Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Timur,
Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah dalam rangka mencapai penyempurnaan
pengaturan dan perencanaan di sektor ini, untuk meningkatkan kemampuan
manajemen dan keberlanjutan pendanaan dari instansi-instansi yang
bersangkutan, peningkatan fisik prasarana dan sarana sumberdaya air dan
irigasi.

Partisipasi Petani di Bidang Irigasi

Sejak tahun 1960 sampai dengan akhir tahun 1980 prioritas pengelolaan adalah
pembangunan sumber daya dan prasarana. Kebijakan pengelolaan sumber daya
air dilaksanakan berdasarkan administrasi pemerintahan yang terpusat, yang
disebabkan karena kemampuan teknis yang terbatas.
Akhir tahun 1980 sampai dengan tahun 1990 pengelolaan sumber daya air
dilaksanakan dengan pendekatan suplai (supply driven approach) mengakibatkan
terabaikannnya pemeliharaan prasarana sumber daya air serta pemanfaatan
sumber daya yang tidak berwawasan lingkungan. Dengan dukungan pembiayaan
dari Bank Dunia , pemerintah melaksanakan rehabilitasi prasarana irigasi melalui
Irrigation Sub Sector Project (ISSP) 1 dan ISSP 2.
Pada saat krisis moneter pada tahun 1997 Pemerintah Indonesia memulai suatu
program reformasi kelembagaan melalui Program Water Resources Sector
Adjustment Loan (WATSAL, Loan No 4469-IND) yang pembiayaannya didukung
oleh Bank Dunia. Uji coba pelaksanaan pembaharuan kelembagaan pengelolaan
sumber daya air dan irigasi dengan skala besar dilaksanakan pada Java Irrigation
Improvement and Water Management Project (JIWMP, Loan No. 3762-IND) dan
Indonesia Water Resources and Irrigation Reform Implementation Project
(IWIRIP, TF NO 027755)
Berbagai permasalahan dan tantangan pembangunan yang dihadapi pemerintah
saat ini seperti kualitas sumber daya manusia yang pada umumnya masih rendah
mempengaruhi kemampuan dalam mengelola sumber daya air. Kondisi
pelayanan dan penyediaan infrastruktur mengalami penurunan kuantitas dan
kualitas yang akan mempengaruhi perbaikan kesejahteraan rakyat. Serta
kesenjangan pembangunan antar daerah masih menunjukkan fakta yang
signifikan.