Program WISMP I antara lain bertujuan untuk memperjelas pembagian
kewenangan antar tingkat pemerintahan, mendorong kerjasama antar
pemerintah daerah dan antara pemerintah daerah dengan pusat, menata
kelembagaan pemerintah daerah dan pusat, meningkatkan kualitas aparatur
pemerintah, meningkatkan kapasitas keuangan pemerintah daerah khususnya di
bidang pengelolaan sumber daya air serta rehabilitasi prasarana sungai prioritas
dan jaringan irigasi.
Berbagai program kegiatan yang akan dilaksanakan pada WISMP I akan
memberikan kontribusi kepada perwujudan Rencana Strategis
Kementerian/Lembaga terkait sesuai Peraturan Presiden No. 7 tahun 2005
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2004-2009
yang sekaligus merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang No 25 tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Program Pengelolaan Sektor Sumberdaya Air dan Irigasi” (WISMP) akan
dilaksanakan dengan tujuan untuk mengkonsolidasikan sektor sumberdaya air
yang sudah didesentralisasi dan lembaga pengelolaan irigasi partisipatif
masyarakat yang dibentuk dalam rangka reformasi WATSAP.
Program ini akan dilaksanakan dalam jangka waktu sepuluh tahun dengan
menyelenggarakan proses peningkatan kapasitas kelembagaan dinas di provinsi
Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Aceh, Sumatera
Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Timur,
Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah dalam rangka mencapai penyempurnaan
pengaturan dan perencanaan di sektor ini, untuk meningkatkan kemampuan
manajemen dan keberlanjutan pendanaan dari instansi-instansi yang
bersangkutan, peningkatan fisik prasarana dan sarana sumberdaya air dan
irigasi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar